Jakarta - Tanya:
Assalamu'alaikum. Sebenarnya zakat mal apa memang hanya afdal dikeluarkan saat Ramadan seperti pada umumnya atau kapan saja? Lalu Apakah zakat mal pembagiannya sama dengan zakat fitrah ? Mohon Penjelasan
(asmuddin)
Jawab:
Mengeluarkan zakat mal bisa kapan saja, asal penghitungannya satu tahun Hijriah. Yang lebih mudah ya di bulan Puasa/Ramadan. Apalagi pahala bersedekah, termasuk mengeluarkan zakat, pada bulan itu lebih besar dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.
Baik zakat mal maupun zakat fitrah didistribusikan kepada delapan kategori yaitu: (1) fakir, (2) miskin, (3) amil, (4) muallaf, (5) hamba sahaya, (6) orang yang berutang demi memperjuangkan agama (gharimin), (7) fi sabilillah, (8) ibnu sabil. Wallahu a’lam.
(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Al Qur'an)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Senin, 15 Agustus 2011
Pembagian Zakat Mal Sama Dengan Zakat Fitrah?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar