.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Selasa, 09 Agustus 2011

Ragu Kepada Imam Salat Berjama'ah

Jakarta - Tanya:
Apakah sah jika makmum tidak yakin dengan imam yang sedang memimpin salat berjamaah? Di karenakan imam kurang fasih dalam melaksanakan rukun-rukun sebagai imam.

(Aan)

Jawab:
Perlu diketahui bahwa para ulama sepakat menyatakan bahwa bacaan ayat-ayat al-Qur’an dari seorang imam yang memimpin salat haruslah baik dan benar. Jika bacaannya keliru, khususnya surah al-Fâtihah, maka salat yang dipimpinnya menjadi tidak sah. Dalam hal ini, makmum harus mengulangi salatnya.

(M Quraish Shihab)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)


Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP